BURU, MALUKU, Yutelnews,com.
Pemerintah Pusat melalui Presiden Prabowo Subianto diminta segera mengambil langkah tegas dan memberikan kepastian hukum terhadap pengolahan tambang rakyat di Pulau Buru. Masyarakat tidak meminta kebebasan menambang ilegal, melainkan jalur legal yang jelas, transparan, dan terukur – bukan janji yang berlarut tanpa kejelasan. Rabu, 26/8/2026
Wakil Ketua Pemuda Adat, Jhon K. Manuputty atau biasa di sapa, Kamba, menegaskan. jika koperasi pengelola telah lolos verifikasi Kementerian ESDM maupun KLHK, pemerintah wajib terbuka menyampaikan tahapan berikutnya serta kapan aktivitas dapat dimulai secara resmi. Jangan biarkan administrasi yang sudah diproses justru mandek tanpa alasan yang jelas.
“Masyarakat Pulau Buru membutuhkan kepastian. Jangan rakyat terus dibiarkan berada dalam ketidakpastian, sementara potensi kekayaan alam di daerah ini begitu besar dinikmati pihak lain, tegas Kamba. Ia meminta Presiden melalui Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera mengurai benang kusut proses legalisasi, khususnya kawasan strategis Gunung Botak.
Kamba memperingatkan. ketidakpastian regulasi justru memaksa warga kembali terjebak praktik penambangan liar yang berisiko hukum dan merusak lingkungan. Solusi bukan sekadar menertibkan, melainkan menghadirkan skema pertambangan rakyat yang sah, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi warga lokal.
“Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Negara harus hadir memberikan ruang kepada rakyat untuk bekerja secara legal, dengan aturan yang jelas dan pengawasan yang tegas,” ujarnya dengan nada tegas.
Perjuangan ini bukan untuk mempertahankan tambang ilegal, melainkan mendorong agar kekayaan alam Pulau Buru dikelola secara hukum, negara mendapat manfaat, lingkungan tetap terjaga, dan masyarakat adat serta warga lokal dapat bekerja secara sah dan bermartabat di tanah leluhurnya sendiri.
Tim A1
Jangan Rakyat Jadi Penonton di Tanah Sendiri, Pemuda Adat Buru Desak Presiden Tegas soal Tambang Rakyat.









































