Jaksa Turun ke Tengah Warga, Kejari Gowa Hadirkan “NGAJAK” di CFD Lapangan Syekh Yusuf

GOWA, YUTELNEWS.com — Suasana Car Free Day (CFD) di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu pagi (30/8/2026), tampak berbeda. Di tengah aktivitas warga berolahraga dan menikmati suasana akhir pekan, jajaran Kejaksaan Negeri Gowa hadir membawa pendekatan baru dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.


Mengusung program “NGAJAK — Ngobrol Asyik Bersama Jaksa”, Kejari Gowa mengajak masyarakat berdialog secara santai mengenai berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.


Program tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Andi Ardiaman, S.H., M.H. yang hadir sebagai narasumber. Ia didampingi Kasubsi 1 Bidang Intelijen Yusticia Zahrani J., S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional Juandarita, S.H.


Bukan Sekadar Sosialisasi Hukum


Andi Ardiaman menjelaskan, NGAJAK dirancang sebagai ruang komunikasi yang lebih dekat antara jaksa dan masyarakat. Tidak menggunakan suasana formal seperti kegiatan penyuluhan pada umumnya, masyarakat justru diajak berbincang secara terbuka dan interaktif.


Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar persoalan hukum dapat dipahami masyarakat menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


“Program Ngajak ini merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Gowa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui konsep ngobrol santai bersama jaksa,” ujar Andi Ardiaman.


Ia menyebut, NGAJAK nantinya dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, mulai dari dialog publik hingga podcast bersama masyarakat.


Bangun Kepercayaan dari Ruang Publik


Momentum HUT Kejaksaan ke-81 juga dimanfaatkan Kejari Gowa untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.


Andi menegaskan, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum harus dibangun melalui kerja nyata, integritas, profesionalisme, serta penegakan hukum yang objektif dan tidak memihak.


“Kejaksaan hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga menjaga keadilan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.


Menurut dia, keberadaan jaksa di tengah masyarakat bukan berarti mengurangi wibawa institusi. Sebaliknya, komunikasi yang terbuka justru dapat membantu masyarakat memahami tugas dan kewenangan kejaksaan.


Warga Antusias Berdiskusi Langsung dengan Jaksa


Kehadiran jajaran Kejari Gowa mendapat perhatian warga yang berada di kawasan CFD. Masyarakat tidak hanya menyaksikan kegiatan, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya dan berdiskusi langsung mengenai berbagai persoalan hukum.


Suasana berlangsung santai dan akrab. Warga dari berbagai kalangan terlihat mengikuti pembahasan sambil menikmati aktivitas olahraga pagi di Lapangan Syekh Yusuf.


Kejari Gowa berharap kegiatan semacam ini dapat menghilangkan jarak antara masyarakat dengan aparat penegak hukum.


Selain NGAJAK, Kejari Gowa juga terus mendorong komunikasi publik melalui program “Jaksa Menyapa” di Radio Rewako FM. Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan kejaksaan sebagai institusi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.


Kejaksaan Ingin Hadir Lebih Dekat


Melalui NGAJAK, Kejari Gowa ingin menunjukkan bahwa edukasi hukum tidak harus selalu berlangsung di ruang resmi. Ruang publik pun dapat menjadi tempat untuk membangun kesadaran hukum dan memperkuat komunikasi antara jaksa dan masyarakat.


Dengan pendekatan humanis tersebut, masyarakat diharapkan semakin berani bertanya, berkonsultasi, maupun menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.


Di usia Kejaksaan yang ke-81, semangat pengabdian tidak hanya ditunjukkan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan hadir, mendengar, dan berbicara langsung bersama masyarakat. (Abu Algfri)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED