Ketua DPRD Wirman Putra Hadiri Pembukaan Pelatihan Adat

PAYAKUMBUH, YUTELNEWS.COM —Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya menjaga adat Minangkabau sebagai bagian dari jati diri masyarakat,” tegasnya. Senin (08/09/2025).

Ia berbicara dalam Pelatihan Adat Kota Payakumbuh dengan tema “Penguatan Peran dan Fungsi Niniak Mamak” yang diadakan di Ruang Perpustakaan Umum,” ujarnya.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 niniak mamak dari 10 nagari dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam melestarikan budaya dan berperan dalam pembangunan lokal.

Wirman mengungkapkan bahwa adat mencerminkan identitas dan nilai luhur yang harus dipahami dan diamalkan,” ungkapnya.

 

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat pemerintah termasuk Wakil Wali Kota yang menggaris bawahi pentingnya peran niniak mamak.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam kebudayaan Minangkabau.

(MMD)

Kunjungan Kerja PEMKAB Nias Utara di Desa Lauru Fadoro

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Bupati dan Wakil Ketua DPRD Nias Utara melakukan kunjungan kerja di Desa Lauru Fadoro untuk menghadiri kegiatan Bumdes Gawu Safusi dan meninjau hasil Tanam Jagung Manis pada, Senin (08/09/2025).

Toloni Waruwu, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas kehadiran dan inovasi yang memberikan informasi melalui grup, serta kemajuan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD A’Aro’o Zalukhu, menyatakan bahwa program tanam jagung sesuai dengan alokasi dana desa untuk ketahanan pangan, yang membantu perekonomian desa,” kata A’Aro’o Zalukhu.

Wakil Ketua II DPRD Bedali Lase, mengapresiasi Pemdes Lauru Fadoro yang menindaklanjuti program ketahanan pangan dari Presiden serta mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan PKK,” ucapnya.

Yusman Zega mengatakan,” mendorong inovasi dan semangat dalam mendukung ketahanan pangan serta harapan untuk hasil yang baik dari program Pemdes dan PKK,” ungkap Yusman.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Lauru Fadoro.

(Kharisma Gea)

Rapat Kerja DPRD Kabupaten Nias Utara Terkait PDAM Tirtanadi

NIAS UTARA, YUTELNEWS.COM —Rapat kerja DPRD Kabupaten Nias Utara diadakan untuk membahas operasional PDAM Tirtanadi di wilayah tersebut pada, Senin (08/09/2025).

Ketua DPRD, Ya’aman Telaumbanua, menjawab pertanyaan masyarakat tentang perekrutan karyawan PDAM Tirtanadi,” ujarnya.

Kepala Dinas PUTR Onahia Telaumbanua menyatakan bahwa pembangunan air bersih didanai oleh APBN dan Pemkab bekerja sama dengan PDAM Tirtanadi untuk kegiatan di lapangan,” kata Onahia.

Arham Gea dari PDAM Tirtanadi menjelaskan bahwa proses seleksi perekrutan diserahkan kepada Pemkab Nias Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arham Gea.

Pemkab Nias Utara berkomitmen untuk melaksanakan perekrutan secara transparan dengan tim seleksi independen.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi dengan informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui media resmi.

Pentingnya kerja sama antara PDAM Tirtanadi dan Pemkab Nias Utara dalam pembangunan layanan air serta perekrutan karyawan yang berkualitas dan akuntabel.

(Kharisman Gea)

Kejaksaan Negeri Gowa Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana JKN RSUD Syekh Yusuf

YUTELNEWS.com | Gowa– Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gowa telah meningkatkan status tiga saksi menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Penggunaan Dana Jasa Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, yang terjadi dari tahun 2018 hingga Juli 2023. Senin, (08/09/2025 ).

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu SH. M.H., dalam siaran persnya mengungkapkan identitas para tersangka:

1. US: Ketua Tim Pengelola Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa Tahun 2018. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: TAP-02 / P.4.13 / Fd.1 / 09 / 2025 tanggal 8 September 2025.

2. S: Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa periode 2009-2020. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: TAP-01 / P.4.13 / Fd.1 / 09 / 2025 tanggal 8 September 2025.

3. S: Ketua Tim Pengelola Penggunaan Dana Jasa Layanan JKN RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa periode 2022-2023. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: TAP-03 / P.4.13 / Fd.1 / 09 / 2025 tanggal 8 September 2025.

Penetapan US, S, dan S sebagai tersangka didasarkan pada adanya dua alat bukti sah yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Penahanan Tersangka

Kejaksaan Negeri Gowa telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap para tersangka:

– US: Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: PRINT-02/P.4.13/Fd.1/09/2025

– S: Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: PRINT-01/P.4.13/Fd.1/09/2025

– S: Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Nomor: PRINT-03/P.4.13/Fd.1/09/2025

Para tersangka ditahan selama 20 (dua puluh) hari, mulai 8 September 2025 hingga 27 September 2025, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar.

Rincian Kasus

Kasus yang menjerat US, S, dan S terkait pengelolaan Dana JKN Pelayanan yang bersumber dari BPJS Kesehatan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya operasional rumah sakit dan pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa. Akibat tindakan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp. 3.377.592.797 (Tiga milyar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh tujuh Rupiah).

Pasal yang Disangkakan

– PRIMAIR: Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 65 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

– SUBSIDAIR: Pasal 3 Undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo. Pasal 65 KUHPidana jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Himbauan

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 56 saksi. Kepala Kejaksaan Negeri Gowa menghimbau kepada para saksi untuk bersikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat merintangi proses hukum atau merusak alat bukti.

Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Abu Algifari

SMPN 2 Kalipuro Kompak Serukan: Banyuwangi Bersih dari Narkoba

YUTELNEWS.com | BANYUWANGI, Semangat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba terus digelorakan di dunia pendidikan. Senin, 8 September 2025, SMP Negeri 2 Kalipuro menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Deteksi Dini Pemakaian NAPZA bekerja sama dengan Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (YAN-LPSS) Banyuwangi dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) di bawah sinergi BNNK Banyuwangi.

Acara yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti langsung oleh Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, M.Pd, jajaran dewan guru, serta ratusan siswa-siswi. Dalam kesempatan tersebut, YAN-LPSS menurunkan tiga pemateri: Hakim Said, SH – materi hukum narkoba, Hermin Dwi Susanti, SE – materi bahaya dan jenis narkoba dan Rudi Purwantoro, S.Kep., Ns. – materi rehabilitasi narkoba.

Kepala SMPN 2 Kalipuro, Bowo Pranoto, menegaskan pentingnya sinergi sekolah dengan berbagai pihak untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.

“Semangat kami jelas: tumpas narkoba demi mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba. Anak-anak harus diarahkan pada prestasi, bukan pada hal-hal yang merusak masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Hakim Said, Ketua YAN-LPSS Banyuwangi, menekankan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dasar hukum yang jelas.

“Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah tindak pidana serius. Ditambah lagi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperkuat aspek rehabilitasi bagi penyalahguna. Jadi, upaya ini bukan sekadar menghukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

Sekretaris YAN-LPSS Hermin Dwi Susanti, memaparkan pentingnya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi remaja. “Narkoba hadir dalam banyak bentuk, mulai dari yang dikenal luas seperti sabu, ganja, ekstasi, hingga obat-obatan kimia sintetis yang sering disamarkan. Bahayanya tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan psikologis dan masa depan. Remaja harus kritis, jangan sekali-kali coba-coba, karena sekali terjerat sulit keluar,” jelasnya.

Sedangkan Rudi Purwantoro, menekankan bahwa penyalahguna narkoba perlu dipandang sebagai korban yang juga berhak mendapatkan pemulihan. “Rehabilitasi itu penting. Anak-anak yang telanjur terjerumus tidak boleh langsung dicap sebagai kriminal semata. Mereka butuh pemulihan medis, sosial, dan mental agar bisa kembali berfungsi di masyarakat. Itulah kenapa deteksi dini di sekolah-sekolah seperti ini sangat krusial,” ungkapnya.

Kegiatan dimaksud diharapkan menjadi momentum bagi sekolah-sekolah lain di Banyuwangi untuk memperkuat program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), sekaligus memperkokoh gerakan Banyuwangi Bersinar yang sedang digalakkan pemerintah bersama BNNK.

 

( Red )

Dinas Lingkungan Hidup Belum Tanggap, Sampah Sembarangan Masih Merajalela di Wklahah Desa Citeureup

Bandung – YUTELNEWS com|| Desa Citeureup, khususnya di wilayah RW 05 Lamajang Peuntas dan RW 13 Sukabirus, tengah dirundung masalah serius terkait pembuangan sampah sembarangan. Warga setempat mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan yang membuat lingkungan menjadi kotor, tidak sehat, dan sangat mengganggu kenyamanan mereka.

Zaenal, salah satu warga RW 05 yang tinggal dekat lokasi pembuangan sampah, menyampaikan rasa resahnya. Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa hari terakhir, banyak sampah rumah tangga dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami merasa sangat risih dan muak melihat sampah berserakan di pinggir jalan. Biasanya, warga di sini mengumpulkan sampah untuk kemudian dibakar secara rutin. Namun, sampah yang sekarang berserakan ini berbeda. Kami menduga sampah tersebut berasal dari luar daerah dan sengaja dibuang di kampung kami,” ungkap Zaenal saat ditemui awak media .pada Senin (08/09/2025).

Zaenal bersama beberapa warga lainnya, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Citeureup, Ujang, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi tersebut. Mereka berharap Pemerintah Desa dapat segera mengambil langkah konkret dalam mengatasi masalah ini.

Pembuangan sampah secara sembarangan bukan hanya merusak keindahan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan. Sampah yang menumpuk dapat menjadi sarang penyakit dan menarik hewan pengganggu seperti tikus dan nyamuk, yang berisiko menyebarkan berbagai penyakit kepada warga sekitar.

Warga pun menuntut agar Pemerintah Desa Citeureup meningkatkan pengawasan dan melakukan edukasi secara intensif kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami sangat berharap pemerintah desa segera turun tangan agar lingkungan kami tidak terus tercemar seperti ini,” tambah Zaenal.

Sementara itu, upaya konfirmasi terkait penanganan masalah ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten masih belum membuahkan hasil. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ruli Hadiana, belum memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Masalah pembuangan sampah ilegal ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Diperlukan sinergi antara warga, aparat desa, dan dinas terkait agar lingkungan di Desa Citeureup kembali bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali. ***

Yans.

Kapolres Nias Hadiri RRI Fest 2025: Dukung Gaya Hidup Lebih Hijau, Sehat, dan Berbudaya

Gunungsitoli – YUTELNEWS.com
Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C., S.Psi., M.Psi., Psi., M.K.P. menghadiri kegiatan RRI Fest 2025 yang diselenggarakan oleh LPP RRI Gunungsitoli, Sabtu (06/09/2025).
Mengusung tema “Lebih Hijau, Lebih Sehat, Lebih Berbudaya”, acara ini menjadi wadah kolaboratif antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak dalam membangun kesadaran akan pentingnya gaya hidup sehat, pelestarian budaya, serta kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nias turut berpartisipasi dalam Jalan Sehat bersama masyarakat, yang menjadi simbol semangat kebersamaan dan pola hidup sehat. Beliau juga menyaksikan langsung Pagelaran Budaya yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi lokal, serta mengunjungi Bazar UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Kepulauan Nias.

Tak hanya itu, Kapolres juga mengapresiasi kegiatan Donor Darah yang digelar sebagai bentuk kepedulian sosial serta Lomba Mewarnai yang bertujuan menumbuhkan kreativitas dan kecintaan anak-anak terhadap budaya sejak dini.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dalam membangun kebersamaan, mempererat hubungan masyarakat dengan aparat, serta mendorong gaya hidup yang lebih sehat dan peduli lingkungan. Semoga semangat ini terus terjaga dan menjadi contoh bagi generasi muda kita,” ujar AKBP Agung dalam wawancaranya.

Polres Nias mengapresiasi inisiatif LPP RRI Gunungsitoli atas terselenggaranya RRI Fest 2025, dan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.(ED)

Sumber : (HUMAS POLRES NIAS)

PRIMA Miftahul Jannah Tunjukan Kebersamaan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dayeuhkolot

YUTELNEWS.com | Bandung – Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Miftahul Jannah sukses menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Minggu, 7 September 2025. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan meriah di Masjid Miftahul Jannah, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang dihadiri oleh warga setempat dari berbagai kalangan.

Acara ini menjadi momen istimewa yang mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus sebagai sarana untuk meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW. Tidak hanya sebagai tradisi, peringatan Maulid yang digelar PRIMA Miftahul Jannah menjadi wujud rasa syukur atas kelahiran sang Nabi sekaligus refleksi terhadap nilai-nilai Islam yang terus relevan di era modern saat ini.

Peringatan Maulid dimulai dengan pembacaan marhaban dan shalawat Nabi yang menggema di seantero masjid, menciptakan suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta larut dalam lantunan doa dan pujian kepada Rasulullah SAW.

Setelah itu, tausiyah keagamaan disampaikan oleh ustadz setempat yang mengajak warga untuk mencontoh akhlak Rasulullah, seperti kesabaran, kejujuran, dan kedermawanan. Dalam ceramahnya, ustadz menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai ini agar tetap hidup dalam masyarakat, terutama di tengah perkembangan zaman yang begitu cepat

Acara yang diinisiasi oleh PRIMA Miftahul Jannah ini mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat setempat, di antaranya Bapak Tri Rahmanto. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk terus menjaga tradisi keagamaan sekaligus memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan warga.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Miftahul Jannah menuturkan bahwa peringatan Maulid ini sangat penting sebagai media pembinaan rohani dan sosial. Melalui acara seperti ini, diharapkan generasi muda semakin mengenal dan mencintai Rasulullah SAW, serta termotivasi untuk mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.

Puncak acara yang paling dinanti adalah pemotongan tumpeng oleh tokoh masyarakat yang berlangsung dengan penuh khidmat. Tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas segala rahmat dan nikmat Allah SWT menjadi lambang kemakmuran dan kebersamaan warga.

Setelah prosesi pemotongan tumpeng, seluruh hadirin menikmati hidangan bersama. Momen ini tidak hanya mempererat tali persaudaraan, tetapi juga menjadi ruang berbagi cerita dan pengalaman, sekaligus membangun suasana kekeluargaan yang hangat di tengah warga Prima Citeureup.

Ketua Panitia PRIMA Miftahul Jannah menyampaikan harapannya agar kegiatan Maulid ini bisa rutin digelar setiap tahun dan melibatkan lebih banyak warga, terutama generasi muda. Ia berharap nilai-nilai luhur Rasulullah SAW menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

“Kami ingin agar Maulid Nabi tidak hanya dikenang secara seremonial, tetapi benar-benar menjadi inspirasi dalam berperilaku sehari-hari. Semoga generasi muda kita terus tumbuh dengan akhlak mulia, sesuai tuntunan Rasulullah,” ujarnya.

Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh imam masjid, memohon keberkahan dan perlindungan Allah SWT bagi seluruh warga Prima Citeureup dan sekitarnya. Suasana kebersamaan dan rasa syukur yang terasa sepanjang acara menandakan kesuksesan peringatan Maulid tahun ini.

Peringatan Maulid yang digelar oleh PRIMA Miftahul Jannah ini diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat lain untuk terus melestarikan tradisi keagamaan yang positif dan bermakna.

Yans

Syukuran HUT Ke-2 Perkumpulan Nekhemese Batam Sukses Digelar di Baloi Kolam

YUTELNEWS.com | Perkumpulan Nekhemese Batam, Kepulauan Riau Sukses rayakan HUT ke 2 di Baloi Kolam, Batam, Kepulauan Riau (Sabtu, 06/09/25) malam hari.

Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh ratusan anggota Nekhemese dan juga sejumlah para undangan. Hadir Pdt. Dr. Septerianus Waruwu M.Th dan para undangan lainnya.

Randy, ketua Nekhemse dalam sambutannya mengatakan pentingnya merayakan HUT Nekhemse. Tak lupa juga ia berterima kasih seluruh anggota yang setia solid hingga saat ini.

“Selamat HUT ke – 2 Nekhemese, semoga semakin solid dan setia dalam hal apapun. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang tergabung di Nekhemese hingga saat ini selalu bersama-sama dalam suka dan duka,” sambutnya.

Ia menambahkan bahwa pentingnya merayakan Nekhemese dalam mengingat perjuangan hingga terbentuknya Nekhemese.

“Mari kita rawat dengan baik, mari kita bangun dengan komitmen yang setia. Segala kekurangan agar kita benahi dan perbaiki untuk mencapai kejayaan. /Red

 

Puskesmas Lahewa Tersorot Media, Wakil Ketua dan Komisi II DPRD Kab. Nias Monitoring 

YUTELNEWS.com | Diapresiasi Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Herman Lahagu dan Ketua Komisi II DPRD Nias Utara Faogonaso Harefa SH serta jajarannya Monitoring di Puskesmas Lahewa, yang sedang di pantau beberapa Jurnalistik di Nias Utara. Hari Sabtu 06/09/2025.

Ketika Awak Media dari Yutelnews.com Kepulauan Nias mengkonfirmasi seorang anggota DPRD yang telah memonitoring Kerja Kepala Puskesmas Lahewa melalui WhatsApp sore Minggu 07/09/2025, “Benar kami telah berkunjung di Puskesmas Lahewa dan ternyata sudah di bersihkan Lingkungan sudah dibabat, jawaban Kapus bangunan ini sudah Lama,” ujarnya. Namun DPRD Nias Utara bahwa kita rawat yang sudah ada Bu Kapus,

“Di dalam ruangan pertemuan kami menyampaikan saran kepada Kapus Lahewa serta Stafnya,” tambahnya.

Tak terlihat di mata Kepala Puskesmas Lahewa bahwa di belakang Tempat duduk DPRD Nias Utara ada spanduk sudah terlipat sehingga pemandangan Saat di Foto tidak elok apalagi kedatangan tamu Dari Kabupaten Nias Utara.

Harap kepada DPRD Kabupaten Nias Utara agar mengecek Anggaran Pemeliharaan Puskesmas Lahewa supaya dapat di Publikasikan melalui Media karena saat di tanya kepada Kepala Puskesmas Lahewa dinilai Bumkam.

(Kharisman Gea)

Keindahan Camping Ground Tenjojaya, Banyak Pengunjung Berdatangan

YUTELNEWS.com | Sukabumi – Camping Ground Tenjojaya kini menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk menikmati suasana alam yang asri. Keindahan panorama perbukitan, udara sejuk, serta fasilitas yang semakin tertata membuat lokasi ini ramai dikunjungi wisatawan, khususnya pada akhir pekan.

Banyak pengunjung datang bersama keluarga maupun komunitas untuk berkemah, menikmati pemandangan, hingga melakukan kegiatan kebersamaan. Selain itu, suasana alam yang masih alami menjadi daya tarik tersendiri bagi para pencinta wisata alam.

Salah seorang pengunjung, Rina (27), mengaku terpesona dengan keindahan Tenjojaya. “Tempatnya indah sekali, udaranya sejuk, cocok buat melepas penat. Anak-anak juga senang karena bisa bebas bermain di alam terbuka,” ujarnya.

Pengunjung lainnya, Dedi (35), datang bersama rombongan komunitasnya. “Kami sengaja memilih camping di Tenjojaya karena pemandangannya bagus, bisa lihat sunrise dan sunset sekaligus. Suasananya tenang dan nyaman,” tuturnya.

Dengan terus bertambahnya jumlah wisatawan, masyarakat sekitar juga merasakan manfaat ekonomi melalui usaha kuliner, penyewaan tenda, hingga jasa parkir. Harapannya, keindahan alam Tenjojaya tetap terjaga agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Dari Lurah, DLH, Satpol, Hingga Pemko dan DPRD Batam Dinilai Takut Proses Mitra Dinamis

YUTELNEWS.com | Sebelumnya, Kepala Kelurahan Sei Panas, Putri Ayu Farahnaz, menyatakan akan segera meninjau keberadaan tumpukan barang milik Mitra Dinamis di Komplek Trisakti, Seruni, Sungai Panas, Batam Kota, yang dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. Namun faktanya Lingkungan tersebut semakin Parah sebelumnya. Dinilai Pemerintah Kota Batam, DLH, Lurah, Satpol hingga DPRD tidak berani proses Kawasan itu yang diduga mengganggu lingkungan.

Sebelumnya, Bekas Barang/Limbah seperti Tangki drum, gulungan kabel, Ban dan lainnya menumpuk di pertengahan jalan Ruko. Informasi pun telah disampaikan kepada Lurah setempat dan akan ditindaklanjut. Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak melakukan peninjauan lokasi. Jadi apa tugas DLH? Bukankah mereka digaji dari Rakyat?.

Video Terkait https://youtube.com/shorts/gjaAp27tayM?si=qO6winf_Xp0HaWtm

“Baik Pak, terima kasih informasinya, nanti kami coba cek ke lapangan,” ujar Ayu, Jumat (13/6/2025).

Barang-barang seperti liferaft (sekoci penyelamat), tangki berisi cairan, besi tua, gulungan kabel, dan kayu tampak memenuhi sebagian area luar ruko di lokasi tersebut. Dari pantauan pada Selasa (10/6/2025), juga terlihat sejumlah drum biru dan tangki berisi cairan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan menyampaikan harapannya agar penataan barang-barang seperti cairan, besi, kabel, dan material lainnya dapat dilakukan dengan lebih rapi. Ia menilai kondisi saat ini tampak berantakan dan mengganggu kenyamanan lingkungan, sehingga perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kami berharap pihak kelurahan maupun instansi terkait bisa segera menindaklanjuti masalah ini, supaya kawasan ini kembali tertata dan lingkungan jadi lebih nyaman,” ucapnya penuh harap.

Selanjutnya tim media juga telah melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  bagian Penindakan, namun diarahkan ke Trantib Kecamatan atau Satpol.

“Lihat foto yg abg kirim, kl brgnya ditmptkan di row jln, cb ke trantib kecamatan atau satpol bg,” Jawab salah satu Petugas di DLH melalui WhatSapp. Saat  Tim media meminta untuk meninjau lokasi tersebut namun tidak direspon, ada Apa?, DLH terkesan tidak peduli dengan lingkungan di Kota Batam salah satunya di Sei Panas.

Tepat pada hari ini di sore hari, awak media ini telah melakukan peninjauan di kawasan tersebut, namun semakin parah dan berantakan. Siapakah Pemilik Tanah tersebut sehingga Kawasan dianggap rumah sendiri namun seperti kapal pecah. DLH kota Batam terkesan Bungkam saat dikonfirmasi dan dinilai takut melakukan tindakan. Diminta kepada Pemerintah Kota Batam agar segera evaluasi kinerja DLH yang dianggap tidak peduli dengan lingkungan.

Tim media pun telah melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan, namun diduga kebal hukum dan terkesan adanya Pembiaraan.

DASAR HUKUM

Tindak pidana pelaku kejahatan lingkungan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) dan undang-undang sektoral terkait, terutama dalam Pasal 97-120. UU ini mengatur berbagai jenis pelanggaran yang dapat dikenai sanksi pidana, seperti pencemaran atau perusakan lingkungan hidup akibat kesengajaan atau kelalaian, dan sanksi yang diberikan dapat berupa pidana penjara dan denda yang besar.

Peraturan Perundang-undangan yang Mengatur Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH):

Ini adalah dasar hukum utama yang mengatur berbagai tindak pidana lingkungan, mulai dari pencemaran hingga kerusakan lingkungan yang melebihi batas baku mutu.

Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020):

UU ini melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap UU PPLH sebelumnya, yang memengaruhi konsep-konsep terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Undang-Undang Sektoral:

Terdapat juga undang-undang lain yang memiliki ketentuan pidana lingkungan, seperti undang-undang tentang Kehutanan, Konservasi Sumber Daya Alam, dan lainnya.

Jenis-jenis Tindak Pidana Lingkungan

Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup:

Setiap orang yang secara sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup akan dipidana.

Kelalaian:

Jika perbuatan tersebut dilakukan karena kelalaian dan mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, pelakunya dapat diancam pidana penjara dan denda.

Pelanggaran Terhadap Sanksi Administratif:

Sanksi pidana juga dapat dikenakan apabila sanksi administratif yang telah dijatuhkan tidak dipatuhi atau jika terjadi pelanggaran berulang.

Sanksi yang Diberikan

Pidana Penjara:

Hukuman dapat berupa pidana penjara dengan jangka waktu yang berbeda tergantung beratnya pelanggaran, misalnya hingga 10 tahun dalam kasus pelanggaran baku mutu lingkungan hidup.

Denda:

Selain penjara, pelaku juga dapat dikenakan denda dengan nilai yang besar, seperti denda yang bisa mencapai miliaran rupiah untuk pelanggaran yang serius.

Pertanggungjawaban Korporasi:

Jika tindak pidana lingkungan dilakukan oleh atau atas nama badan usaha, tanggung jawab pidana dan sanksi pidana dapat dijatuhkan kepada badan usaha itu sendiri dan/atau kepada orang yang memberi perintah atau pemimpin kegiatan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kota Batam, Lurah, DLH, DPRD Kota Batam,  dan Pihak Berwenang untuk ditindak lanjut. / Red

Bersambung….

BEDAS RUN 2025, Untuk Pertama Kalinya Digelar: Peserta Ada Yang Dari Luar Provinsi Jabar dan Dari Luar Negeri

YUTELNEWS.com | Bandung- Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Bandung gelar Bedas Run 2025, di Stadion Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Minggu 7 September 2025 sejak pukul 05.00 WIB sampai dengan selesai.

BEDAS RUN yang diikuti 2.903 peserta, dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS. Ketua KORMI Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati mengatakan Bandung Bedas Run 2025 ini untuk pertama kali diadakan dan mendapat antusiasme luar biasa dari para runners.

” Kita mengadakan Bandung Bedas Run dalam rangka menyambut Hari Olahraga Nasional ( HAORNAS). KORMI Kabupaten Bandung bersyukur Bandung Bedas Run Antusiasmenya peserta sangat luar biasa “.

Bukan masyarakat Kabupaten Bandung saja yang mengikuti BEDAS RUN 2025, Ada dari Sumatera, Kalimantan, dan tentunya dari Pulau Jawa ada banyak juga,” kata Emma kepada awak media, Minggu 7 September 2025.

” Tak hanya dari Tanah Air, lanjut dia, peserta Bandung Bedas Run 2025 juga ada yang berasal dari luar negeri, “.

“Dan yang paling kerennya, ini diikuti oleh 8 peserta dari luar negeri. Dan ini menjadi satu kebanggaan, karena kami baru pertama kali mengadakan dan diikuti oleh peserta luar negeri. Sponsornya juga luar biasa banyak banget, dan ini jadi kebanggaan bersama KORMI Kabupaten Bandung,” Tegas Emma Dety.

Peserta Bandung BEDAS Run tercatat 2.903 orang seluruhnya untuk nomor 5k (jarak 5 Kilometer) dan nomor 10k (jarak 10 Kilometer).

“Dan tentunya yang 10 k ini menjadi tantangan yang luar biasa. Karena memiliki spot jalur yang begitu indah dan tidak biasa. Dan memang ada track yang lumayan mengadu tenaga, dan ini menjadi tantangan khususnya yang 10k,” Kata Emma lagi.

Bandung Bedas Run 2025 ini, Dikatakan Emma, KORMI Kabupaten Bandung mengajak seluruh masyarakat untuk berolahraga guna meningkatan kebahagiaan, Imbaunya.

“Dan tentunya olahraga ini selain memiliki stamina yang sehat dan sehat, olahraga bikin bahagia dan gembira, itu yang paling utama, supaya indeks kebahagiaan di Kabupaten Bandung meningkat,” Pungkasnya.

Yans.

Pemain Rokok Ilegal “Jaya” Beraksi di Kampung Rakyat, Polsek Diminta Bertindak Tegas

YUTELNEWS.com | Kampung Rakyat – Jaringan peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan batu Selatan, diduga kuat dikendalikan oleh seorang pemain besar bernama Jaya. Minggu, (07/09/2025)

Pihak berwajib, khususnya Polsek Kampung Rakyat, didesak untuk segera mengambil tindakan tegas menghentikan praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat ini.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Jaya menjadi pemasok rokok tanpa cukai dengan berbagai merek, seperti Lufman, Sena, Ese dan lain-lain. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi, di mana ia mengedarkan rokok-rokok ilegal ini menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B1**9KR *. Kendaraan tersebut diduga kuat menjadi sarana pengangkut utama untuk mendistribusikan barang haram ini ke berbagai titik penjualan.

​Aktivitas ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi negara dari sektor pendapatan cukai, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan masyarakat karena tidak adanya kontrol kualitas.

Masyarakat setempat berharap Polsek Kampung Rakyat tidak tinggal diam.”Kami minta Polsek segera bergerak cepat. Jangan biarkan peredaran rokok ilegal ini terus merajalela. Tangkap Jaya dan sita semua barang bukti, termasuk mobil yang digunakannya. Ini demi kebaikan bersama,” tegas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

​Penyelidikan dan penindakan segera oleh aparat penegak hukum diharapkan dapat menjadi sinyal kuat bahwa wilayah ini tidak mentolerir kejahatan ekonomi.

Anshori Pohan

Desa Mandalamukti Gelar Perayaan HUT ke-43: Momentum Kebangkitan Semangat Gotong Royong dan Pelestarian Budaya Lokal 

YUTELNEWS.com | Cikalongwetan, Bandung Barat– Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) atau Milangkala ke-43 yang sangat meriah dan berkesan di Stadion Mandalamukti Bersatu (Mabes) pada hari Sabtu, 6 Agustus 2025. Perayaan ini menjadi momen bersejarah yang baru pertama kali dirayakan secara besar-besaran sejak berdirinya desa ini.

Dengan mengusung tema “Ngahiangken Diri Dina Kaimanan, Ngeuyeuban Hirup Ku Budaya Gotong Royong, Sangkan Mandalamukti Maju,” perayaan ini bertujuan untuk memperkokoh nilai-nilai keimanan, memperkuat semangat gotong royong, serta memajukan desa melalui upaya pelestarian dan pengembangan budaya lokal. Tema ini mencerminkan komitmen masyarakat Mandalamukti untuk terus berpegang pada nilai-nilai luhur dalam setiap aspek kehidupan.

Perayaan HUT ke-43 ini dimeriahkan dengan serangkaian acara yang menampilkan kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat desa. Salah satu acara yang paling dinantikan adalah Festival Jampana, di mana setiap RW (Rukun Warga) menampilkan jampana-jampana yang dihias dengan indah, menggunakan berbagai hasil bumi dan kerajinan lokal. Jampana-jampana ini kemudian diarak keliling lapangan, menjadi tontonan yang menarik bagi seluruh warga.

Selain itu, digelar pula Upacara Adat Ngaruar Bumi, sebuah prosesi sakral yang bertujuan untuk membersihkan desa dari energi negatif serta memohon keberkahan, keselamatan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Mandalamukti. Upacara ini dipimpin oleh tokoh adat dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, sebagai wujud kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi leluhur.

Sebagai puncak acara, masyarakat disuguhi pagelaran Wayang Golek yang memukau oleh dalang muda berbakat, Khanha Shandika dari Grup Giriharja 2 Putu. Pertunjukan wayang golek ini tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan moral dan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain Kepala Desa Mandalamukti, Riqi Colqia Tamam, didampingi Ketua TP-PKK Desa Mandalamukti, Ny. Irawati; Kepala Desa Mandalasari, Adey S.IP., (perwakilan APDESI Cikalongwetan) Wakil Ketua Komisi 1 DPRD KBB dari Fraksi PKS, Ahmad Fauzi, S.Ag.; perwakilan dari Forkopimcam Cikalongwetan; jajaran LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa), BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mandalamukti, Riqi Colqia Tamam, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terselenggaranya acara ini.

“Milangkala ke-43 ini adalah momentum yang sangat berharga bagi kita semua. Melalui acara ini, kita dapat semakin mempererat tali persaudaraan, melestarikan warisan budaya leluhur, serta bersama-sama membangun Desa Mandalamukti yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam menyukseskan acara ini, termasuk panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Desa Mandalamukti.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Desa Mandalamukti optimis menatap masa depan yang lebih baik.

Perayaan HUT ke-43 ini menjadi momentum untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur budaya dan tradisi.

Sien Yoyo

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.