Geledah BGN: Jejak Jual Beli Dapur MBG Pasca Pencopotan Dadan

Penggeledahan Kantor BGN dan Pencopotan Kepala BGN: Tanda Tanya di Balik Program Gizi Nasional

Pencopotan mendadak Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, Juni 2026, oleh Presiden Prabowo Subianto, segera disusul dengan tindakan hukum. Tak lama setelah pengumuman pergantian tersebut, pada Rabu, Juni 2026, gedung BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penggeledahan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Langkah ini memicu spekulasi luas mengenai alasan di balik pencopotan Dadan dan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Berembus kabar bahwa pencopotan tersebut diduga terkait dengan praktik melawan hukum, khususnya dugaan jual-beli dapur yang merupakan bagian dari megaproyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan adanya isu tersebut dan menyatakan bahwa pemerintah tengah melakukan investigasi mendalam melalui mekanisme pemeriksaan internal di lembaga terkait. “Semua sedang dalam proses audit internal. Itu (isu jual-beli dapur MBG) adalah bagian (audit). Sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di Istana Negara, Jakarta.

Kejaksaan Agung, melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), mengonfirmasi pelaksanaan penggeledahan di kantor BGN. Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Jeffry, menyatakan, “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN.” Meskipun demikian, Jeffry belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki hingga mendorong dilakukannya penggeledahan. Ia hanya menginformasikan bahwa konferensi pers akan digelar pada hari yang sama untuk menyampaikan hasil penggeledahan tersebut.

Menurut keterangan seorang petugas keamanan BGN, tim Kejagung telah berada di lokasi sejak dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan ini dilakukan setelah pengumuman resmi pencopotan Dadan Hindayana.

Perombakan Struktur Pimpinan BGN

Pengumuman pencopotan Dadan Hindayana disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam sebuah konferensi pers di Istana Negara. Posisi Kepala BGN yang ditinggalkan Dadan kini diisi oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Pergantian ini tidak berhenti pada posisi puncak. Posisi Wakil Kepala BGN yang sebelumnya dijabat Nanik S. Deyang kini ditempati oleh Agustina Arumsari. Agustina sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai Wakil Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selain itu, Soni Sanjaya yang juga menjabat sebagai Wakil BGN digantikan oleh Mayjen TNI Trenggono.

“Bapak Presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian di Badan Gizi Nasional. Pertama, saudara Dadan sebagai Kepala BGN, kedua saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN, ketiga saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil BGN, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini,” jelas Prasetyo Hadi.

“Untuk selanjutnya Presiden memutuskan mengangkat saudari Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, kemudian saudari Agustina Arumsari, dan saudara Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru,” tambahnya.

Prasetyo Hadi menekankan bahwa pergantian pimpinan BGN ini merupakan bagian dari upaya perbaikan organisasi guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program-program prioritas di bidang gizi. Dengan adanya kepemimpinan baru, diharapkan roda organisasi BGN dapat berjalan normal tanpa mengganggu kelancaran program-program yang sedang berjalan. “Yang pasti dengan ditetapkan pengangkatan pejabat yang baru sudah dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Audit Internal dan Dugaan Praktik Jual Beli SPPG

Selain perombakan struktural, Mensesneg Prasetyo Hadi juga mengungkapkan bahwa audit internal tengah dilakukan di BGN pasca pergantian pucuk pimpinan. Audit ini secara spesifik mencakup dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi. Namun, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai temuan audit internal tersebut, dan menegaskan bahwa pemerintah akan menyampaikan hasilnya setelah audit selesai dilakukan. “Tunggu, nanti akan kita umumkan,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya skala program gizi nasional dan potensi dampaknya terhadap masyarakat. Penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dan audit internal yang sedang berjalan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan program prioritas nasional. Perkembangan lebih lanjut dari investigasi ini akan terus dinantikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *