Bundaran Damri Unpad Jatinangor Ditutup, Dishub Sumedang Ambil Langkah Tegas
SUMEDANG, JAWA BARAT – Akses jalan di Bundaran Pangkalan Damri, yang berlokasi di area Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, kini telah ditutup secara permanen mulai Rabu, Juni 2026. Keputusan ini diambil oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, dan diduga kuat berkaitan dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas, khususnya maraknya pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus. Penutupan ini berdampak signifikan pada pola pergerakan kendaraan, memaksa warga dan pengguna jalan lainnya untuk mengambil rute memutar yang lebih jauh.
Sebelum penutupan diberlakukan, area bundaran tersebut merupakan titik persimpangan vital yang menghubungkan Jalan Raya Jatinangor dengan Jalan Ir. Soekarno. Pengendara yang datang dari arah Jalan Raya Jatinangor dan berniat menuju Jalan Ir. Soekarno, kini tidak lagi dapat melintasi bundaran tersebut. Mereka diwajibkan untuk melakukan putar balik.
Penyebab utama di balik penutupan ini adalah perilaku sebagian pengendara sepeda motor yang sering kali tidak mematuhi rambu lalu lintas. Fenomena pengendara yang datang dari arah atas Kampus Unpad, kemudian menyeberang ke area bundaran dan berbelok melawan arus di jalan penghubung antara Jalan Raya Jatinangor dan Jalan Ir. Sukarno, telah menjadi pemandangan yang lazim. Perilaku ini tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, tetapi juga berkontribusi besar terhadap kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Raya Jatinangor.
Dampak Penutupan dan Keluhan Pengguna Jalan
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa penutupan bundaran ini telah menyebabkan perubahan signifikan dalam arus lalu lintas. Banyak pengendara sepeda motor terpaksa memutar balik. Bagi mereka yang hendak menuju Gerbang Utama Unpad, misalnya, kini harus mengambil rute memutar yang cukup jauh, yakni melewati area sekitar Ikopin University.
Situasi serupa juga dialami oleh pengendara yang datang dari arah Bandung dan ingin berputar arah menuju Cileunyi. Mereka kini harus memutar lebih jauh, melewati area sekitar kantor Kecamatan Jatinangor.
Salah seorang pengguna jalan, Hanif (30), yang ditemui saat sedang memutar balik skuternya, mengungkapkan rasa ketidaknyamanannya. “Mau ke BRI Unpad. Ini belum ada sosialisasi. Jadi harus muter ke Ikopin, cukup effort lagi,” ujarnya sambil mengenakan kacamata gelap.
Meskipun mengakui adanya ketidaknyamanan akibat minimnya sosialisasi sebelum penutupan diberlakukan, Hanif secara pribadi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia memahami bahwa penutupan ini kemungkinan besar bertujuan untuk mengurai kemacetan yang sering melanda Jalan Raya Jatinangor. “Tapi mungkin untuk mengurai kemacetan juga, ya bagus lah,” tambahnya.
Upaya Mengurai Kemacetan dan Kendala Komunikasi
Kebijakan penutupan bundaran ini merupakan salah satu langkah strategis yang diambil oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang dalam upaya menata dan mengendalikan arus lalu lintas di salah satu kawasan pendidikan terpadat di Jawa Barat. Jatinangor, dengan keberadaan beberapa perguruan tinggi besar, selalu menjadi titik konsentrasi aktivitas yang tinggi, yang secara otomatis berimplikasi pada volume kendaraan yang melintas.
Maraknya pelanggaran lalu lintas, terutama oleh pengendara sepeda motor yang melawan arus, telah menjadi perhatian serius. Selain menciptakan potensi kecelakaan lalu lintas, perilaku ini juga secara langsung mengganggu kelancaran arus kendaraan dari arah yang seharusnya. Penutupan bundaran ini diharapkan dapat secara efektif mencegah tindakan melawan arus di titik tersebut, sekaligus memaksa pengendara untuk menggunakan jalur yang telah ditentukan sesuai dengan tata ruang lalu lintas yang ada.
Meskipun demikian, kendala komunikasi terkait sosialisasi kebijakan ini masih menjadi sorotan. Banyak pengguna jalan yang baru mengetahui adanya penutupan saat mereka tiba di lokasi. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan, seperti yang diungkapkan oleh Hanif. Idealnya, sebelum kebijakan diterapkan, sosialisasi yang memadai perlu dilakukan melalui berbagai kanal, seperti pemasangan rambu-rambu peringatan, penyebaran informasi melalui media sosial, atau bahkan melalui pengumuman di area publik yang relevan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi yang mendalam dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang mengenai alasan rinci di balik penutupan bundaran ini, meskipun upaya konfirmasi telah berulang kali dilakukan. Pihak dinas diharapkan dapat segera memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada publik mengenai latar belakang keputusan ini, serta memberikan informasi mengenai solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah lalu lintas di kawasan Jatinangor.
Implikasi Jangka Panjang dan Harapan Masyarakat
Penutupan Bundaran Damri Unpad Jatinangor ini diperkirakan akan memiliki beberapa implikasi jangka panjang.
- Perubahan Pola Perjalanan: Pengguna jalan harus beradaptasi dengan rute baru yang mungkin memerlukan waktu tempuh lebih lama. Hal ini dapat memengaruhi jadwal harian mereka, terutama bagi mahasiswa dan staf yang beraktivitas di Unpad.
- Peningkatan Kepadatan di Jalur Alternatif: Jalur memutar yang kini menjadi alternatif dapat mengalami peningkatan volume kendaraan, yang berpotensi menimbulkan kemacetan baru di area tersebut jika tidak dikelola dengan baik.
- Evaluasi Efektivitas: Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas penutupan bundaran ini dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas dan mengurai kemacetan.
Meskipun ada keluhan terkait minimnya sosialisasi, banyak warga yang berharap bahwa kebijakan ini pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di Jatinangor. Kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas, serta kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sumedang.













