Nekat Melanggar Diduga Alfamart Bangun Liar di Tengah Kota, Satpol PP Langsung Pasang Badan

YUTELNEWS.com | SUKABUMI ,Pembangunan bangunan yang dikabarkan akan digunakan sebagai minimarket Alfamart, berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menyita perhatian masyarakat. Hasil peninjauan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat memastikan bahwa kegiatan pembangunan tersebut berlangsung tanpa dilengkapi perizinan resmi yang berlaku.Selasa ( 4/8/2026 )

Kasi Trantibum Satpol PP Kecamatan Cibadak, Deri Gunadiansyah, langsung turun ke lokasi kejadian guna melakukan pengecekan sekaligus memberikan peringatan tegas kepada pihak pengembang untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan. Ia meminta agar seluruh persyaratan dan perizinan yang diwajibkan segera dilengkapi sebelum diizinkan kembali melanjutkan pekerjaan.

“Kami tekankan sesuai Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perizinan Pendirian Bangunan, bahwa tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan apapun jika belum ada surat izin yang diterbitkan, hal ini bahkan sudah kami sampaikan secara jelas kepada pihak perusahaan di forum sebelumnya,” tegas Deri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya pun sudah menyampaikan himbauan serius kepada pihak perusahaan saat proses pengajuan surat rekomendasi, agar segera membereskan kelengkapan dokumen perizinan yang belum terpenuhi.

“Kami juga akan kembali menyampaikan pengingat secara tertulis melalui pesan kepada pihak perusahaan agar segera menyelesaikan segala urusan perizinan. Jika hal ini tidak diindahkan, kami terpaksa akan mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Satpol PP menegaskan bahwa aturan mengenai ketertiban pembangunan berlaku mutlak bagi semua pihak tanpa ada pengecualian, tujuannya semata-mata untuk menjaga kepatuhan hukum, ketertiban umum, serta keamanan dan keselamatan pembangunan di wilayah tersebut.

Reporter: Mirna
Kabiro Sukabumi

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED