Berbagai Karya Seni Ditampilkan di SMAN 3 Batam

YUTELNEWS.com | Batam – Demi Menunjang Keterampilan dan Kreatif Siswa, SMAN 3 Batam, Kepulauan Riau gelar acara Karya di Aula Wan Seri Beni, Jumat (21/02/2025) sekira pukul 08.00 WIB pagi hari.

Acara tersebut dimulai dengan membacakan Doa oleh Ivander X.C, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kata Sambutan dari Kepala Sekolah (Kepsek), Kata Sambutan dari Lurah Belian Bapak Putra Khosenda Peatisara Wirya.

Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh Siswa melalui Pentas Seni, Tarian, Musik, Bazar dan Kuliner.

Berbagai Karya Seni Ditampilkan di SMAN 3 Batam

Penampilan Karya tersebut Dimulai dari Kelas X.D, X,G, X.I, X.B, X.A, X.H, X.E, X.C, XL, X.K, X.F, X.J.

Hadir langsung Kepsek Silvia Andriyani S.Pd, M.M, Sejumlah Guru Pengajar, Lurah, dan beberapa undangan lainnya.

Kepsek SMAN 3 Batam melalui Humasnya menyampaikan,

Kegiatan ini merupakan Aksi nyata/ gelar karya P5 ( Projek penguatan profil pelajar Pancasila) bertujuan utk mengembangkan karakter, kompetensi , kreatifitas, kerjasama, dan kemandirian siswa/i khususnya kls X SMAN 3 Batam.

“Kegiatan ini mengambil tema kearifan lokal, KEPRI I LOVE YOU. Dengan menampilkan kreatifitas seni musik, seni tari, langgam, gurindam 12, dan berbagai kuliner melayu seperti kue dan masakan tradisional melayu serta minuman khas melayu kepri,” ucapnya.

Lurah menyampaikan dalam kata sambutannya sangat mendukung program tersebut sehingga Siswa semakin kreatif dalam karyanya. /Red

Berbagai Karya Seni Ditampilkan di SMAN 3 Batam
Salah satu penampilan Seni dari Siswa

Kepala BP Batam Apresiasi Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara Sepanjang Tahun 2024

YUTELNEWS.com – Jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kota Batam kembali mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2024.

Badan Pusat Statistik mencatat, jumlah kumulatif wisatawan mancanegara sejak Januari – November 2024 yang berkunjung ke Batam mencapai 1.166.849 kunjungan.

Jumlah ini meningkat 8,23 persen dari jumlah kumulatif pada Januari – November 2023 lalu sebanyak 1.043.078.

Peningkatan ini tentu tidak terlepas dari pesatnya kemajuan Batam dengan didukung beragam potensi seperti wisata alam, kuliner serta keindahan infrastruktur kota yang mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

“Pencapaian ini berkat kerja keras seluruh komponen daerah dan patut mendapat apresiasi. Kemajuan sektor pariwisata tentu akan memberi stimulus terhadap ekonomi Batam secara keseluruhan,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Senin (20/1/2025).

Rudi mengatakan, pariwisata masih menjadi salah satu sektor unggulan Batam.

Dengan beberapa program strategis pembangunan BP Batam tahun 2025 yang masih menyasar pada percepatan pembangunan infrastruktur, Rudi yakin jika sektor ini pun akan terus maju dan menjadikan Batam sebagai destinasi unggulan wisata.

“Selain mendukung investasi, infrastruktur yang saat ini dibangun juga bertujuan untuk menopang kebangkitan sektor pariwisata. Mari bersama-sama kita jaga kenyamanan dan keamanan kota tercinta ini agar ekonomi bisa terus bangkit,” pesan Rudi. (Red)

Batam, 20 Januari 2025
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
X: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

Kepala BPKAD Provinsi Kepri Dinilai Tidak Transparan pada Anggaran Perjalanan Dinas

YUTELNEWS.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi sorotan atas alokasi anggaran besar untuk tenaga ahli dan perjalanan dinas pada tahun 2023.

Dilaporkan, BPKAD Kepri mengalokasikan Rp1,5 miliar untuk tenaga ahli dan Rp9 miliar untuk perjalanan dinas.

Namun, hingga saat ini, Kepala BPKAD Kepri, Venni Meitaria Detiawati, belum memberikan tanggapan resmi terkait alokasi tersebut meski sudah dikonfirmasi oleh Tim Media melalui surat resmi pada Senin, 11 November 2024.

Pertanyaan Terkait Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Umum AciKepri.com, Ilham Siagian, mempertanyakan mekanisme pemilihan tenaga ahli, efektivitas penggunaannya, serta kontribusi nyata mereka terhadap kinerja BPKAD.

“Apakah ada laporan atau evaluasi yang menunjukkan kontribusi nyata dari tenaga ahli terhadap kinerja BPKAD?” tulis Ilham dalam surat resmi yang dikirimkan.

Selain itu, ia juga mempertanyakan jumlah perjalanan dinas yang dilakukan, tujuan, dan standar biaya perjalanan yang diterapkan.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat dapat memahami manfaat nyata dari perjalanan dinas yang dibiayai dengan uang negara. Tanpa standar yang jelas dan pengawasan ketat, potensi pemborosan anggaran sangat mungkin terjadi,” tegas Ilham.

Pimpinan Umum AciKepri.com meminta dokumentasi rinci setiap perjalanan dinas, termasuk laporan mengenai tujuan, aktivitas, dan hasil yang dicapai.

“Jika tidak ada hasil konkret yang dapat diukur, perjalanan dinas ini hanya menjadi beban anggaran tanpa manfaat yang jelas,” tambah Ilham.

Media ini juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang dihasilkan dari perjalanan dinas, dengan harapan bahwa setiap kegiatan memiliki dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

Keterbukaan dan Akuntabilitas Wajib Diprioritaskan
Dalam suratnya, AciKepri.com menegaskan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah, merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Dana publik berasal dari APBN, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutup Ilham.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media akan melakukan konfirmasi kepada pihak BPKAD Kepri terkait tuntutan keterbukaan informasi ini. /Red

Sumber :  Acikepri.com

Anggaran Publikasi di DPRD Provinsi Kepri Jadi Sorotan, Diduga Adanya Penyimpangan

YUTELNEWS.com | Viral,  Anggaran belanja publikasi di Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan data yang diterima tim media media  ini, disebutkan bahwa dari anggaran APBD murni tahun 2024, DPRD Provinsi Kepri mengalokasikan belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Publikasi dan Dokumentasi Dewan) sebesar Rp2,8 miliar, itupun hanya dua kali pencairan. Namun, pencairan tersebut dinilai kurang transparan.

Dalam APBD Perubahan tahun 2024, alokasi dana penambahan untuk belanja jasa iklan, film, dan pemotretan sebesar Rp1,8 miliar tidak kunjung dicairkan hingga penghujung tahun.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Kemana Anggaran perubahan itu ?

Apakah benar BPKAD kepri belum mencairkan anggaran itu pada sekwan DPRD kepri ?

Ada apa BPKAD kepri & Sekwan atau Humas DPRD kepri ? terkait penggunaan anggaran 1,8 miliar tsb ?

Anggaran Murni 2,8 miliar jika ditambahkan dengan anggaran Perubahan 1,8 miliar di APBD menjadi total sebesar Rp4,6 miliar Tahun 2024 di Sekretariat DPRD Provinsi Kepri Tahun 2024 untuk publikasi.

Namun, hingga awal 2025, anggaran perubahan yg di tambahkan sebesar Rp1,8 miliar tidak kunjung di cairkan. ibarat misreri.

Hasil koordinasi dengan Kepala Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Bowo pada Rabu, 18 Desember 2024, menyampaikan, bahwa anggaran di APBD Perubahan telah dibahas oleh Komisi II DPRD Provinsi Kepri dan akan dicairkan. Tetapi kenyataannya, pencairan tak pernah terjadi.

Surat resmi yang dikirimkan oleh acikepri.com kepada Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon, pada 8 Januari 2025.

Konfirmasi Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD KEPRI TA 2024, no surat : 02/Red-ACI/I/2025

di terima staf nya ibu ririn.

Sampai saat ini, kita tidak mendapatkan tanggapan apapun alias bungkam.

Hal serupa terjadi saat surat resmi dikirimkan ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.

Konfirmasi Anggaran Perubahan Jasa dan Publikasi di Sekwan DPRD KEPRI TA 2024.no surat : 03/Red-ACI/I/2025

di terima oleh salah satu staf nya di BKAD kepri ibu lilik.

Hingga saat ini, pertanyaan terkait status anggaran perubahan Rp1,8 miliar tersebut masih belum dijawab BPKAD Kepri dan Sekwan DPRD Kepri alias Bungkam.

Tidak cairnya anggaran publikasi ini menimbulkan beberapa dugaan:

1. Apakah anggaran tersebut dianggap sebagai utang yang akan dibebankan pada APBD 2025?

2. Adakah unsur kelalaian dalam pengelolaan anggaran, atau apakah ini mencerminkan indikasi penyimpangan?

3. Mengapa pejabat terkait memilih bungkam saat diminta penjelasan oleh media?

Publik mendesak Sekretariat DPRD Kepri dan BPKAD untuk segera memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran tsb. agar tidak menjadi prasangka buruk.

Tanpa transparansi, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penegak hukum diharapkan dapat memeriksa anggaran ini untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan.

Hingga berita ini di tayangkan, Tim media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekwan/Humas DPRD Provinsi dan Dinas Terkait.

Sumber : Acikepri.com

KEK Batam: Menghadapi Tantangan, Menciptakan Peluang di Tengah Persaingan Internasional

YUTELNEWS.com | Kota Batam memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu motor penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah barat.

Hal tersebut secara otomatis menjadikan KEK Batam sebagai penghubung Indonesia dengan pusat perdagangan global yang memperkuat integrasi ekonomi domestik guna mendorong konektivitas lintas wilayah.

Di mata dunia, KEK Batam dipandang sebagai rantai pasok global dan salah satu pusat industri maupun perdagangan yang kompetitif di Asia Tenggara.

Lokasinya yang strategis dekat dari Singapura menjadikannya alternatif bagi perusahaan multinasional untuk beroperasi dengan biaya lebih rendah.

Meski memiliki posisi strategis, KEK Batam menghadapi tantangan seperti persaingan dengan kawasan serupa di negara lain, yakni pembentukan Special Economic Zone (SEZ) Singapura-Johor.

Menepis pemberitaan dan kekhawatiran yang beredar, BP Batam secara gamblang mengatakan akan menyikapi dengan serius kehadiran SEZ Singapura-Johor, dimana langkah tersebut diperkirakan akan meningkatkan intensitas persaingan ekonomi antarnegara.

“BP Batam memandang hal ini sebagai peluang strategis untuk menciptakan potensi ekonomi baru yang dapat mendorong pengembangan wilayah secara lebih optimal,” ujar Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, pada Kamis (16/1/2025).

Lebih lanjut ia mengatakan, persaingan ini juga menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan daya saing KEK yang ada, melalui penguatan infrastruktur, penyempurnaan kebijakan, dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak guna menarik lebih banyak investasi.

Diketahui saat ini BP Batam tengah mengelola tiga KEK, antara lain KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic (BAT) yang diresmikan pada tahun 2021, serta KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam yang diresmikan pada tahun 2024 silam.

“Selain itu, diversifikasi industri melalui KEK juga kami dorong agar Batam ke depannya fokus pada sektor-sektor strategis dengan potensi pertumbuhan ekonomi tinggi seperti animasi, kesehatan, ekonomi kreatif, teknologi, logistik, maupun energi terbarukan,”

“Promosi dan branding internasional pun terus kami giatkan baik melalui pameran, forum investasi, maupun forum bilateral untuk memperkuat citra Batam sebagai destinasi investasi yang unggul,” pungkas Tuty. /Red

Batam, 16 Januari 2025
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam
Ariastuty Sirait
Website: www.bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
Twitter: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

Terima Audiensi CREC, BP Batam Buka Sejumlah Peluang Investasi 

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan audiensi dari PT China Railway Engineering Construction (CREC), di Marketing Center BP Batam, Rabu (15/1/2025). Dalam pertemuan itu, BP Batam menawarkan sejumlah peluang investasi di Kota Batam.

CREC merupakan perusahaan yang menangani konstruksi pembangunan proyek jalur kereta api di China maupun luar China. CREC berfokus pada investasi, pembangunan jalur kereta, hingga pengoperasian. Salah satu proyek yang sukses mereka bangun adalah, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung “Whoosh”.

Kunjungan audiensi CREC ini, diterima langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto didampingi Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Kepala Pusat Perencanaan Strategis, Fesly Abadi Paranoan; Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang, Surya Kurniawan Suhairi dan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Purwiyanto mengatakan, dari pertemuan audiensi ini diharapkan adanya investasi yang bisa segera direalisasikan kedepannya. Investasi pertama adalah, pembangunan LRT di Kota Batam.

Sebagaimana Batam dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa, termasuk kedalam klasifikasi kota metropolitan. Oleh karena itu, sebagai kota metropolitan membutuhkan dukungan transportasi yang modern. Masyarakat membutuhkan transportasi yang cepat, aman dan murah dalam beraktivitas.

Oleh sebab itu Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menginisiasi adanya transportasi modern seperti LRT di Kota Batam. Dimana, pembangunan LRT ini akan dibagi menjadi 5 fase.

Untuk fase 1-2 menghubungkan dari Bandara Hang Nadim hingga Sei Jodoh melalui Batam Center; fase 3 dari Sekupang menuju Sei Jodoh; fase 4 dari Tanjung Uncang menuju Nongsa; dan fase 5 dari Bandara Hang Nadim menuju Punggur.

Selanjutnya, BP Batam juga menawarkan CREC peluang investasi dalam pembangunan Jalan Trans Barelang dan DAM Laut Pulau Galang. Dimana, pembangunan jalan serta DAM Laut ini merupakan dukungan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

“Dari pertemuan ini, banyak yang didiskusikan. Mereka sangat tertarik dengan sejumlah peluang yang kita tawarkan. Semoga pertemuan ini menjadi awal dari investasi CREC di Kota Batam,” ujar Purwiyanto.

Deputi General Manager PT China Railway Engineering Construction (CREC), Jiang Kuixian menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan BP Batam. Dia mengakui jika Batam dilengkapi fasilitas LRT, Batam akan bisa menjadi kota yang maju seperti Shenzhen, China.

“Jadi tidak hanya di China, CREC sudah banyak sekali membantu pertumbuhan kota-kota diluar China. Kami berharap, bisa membantu Kota Batam untuk menuju hal yang sama,” ujarnya. (Red)

 

Batam, 15 Januari 2025

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam

Ariastuty Sirait

Website: bpbatam.go.id

Email: humas@bpbatam.go.id

X: @bp_batam

Facebook: BIFZA

Instagram: BPBatam

Youtube: BPBatam

BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Berikan Kemudahan PElayanan kepada Peserta

YUTELNEWS.com | BPJAMSOSTEK Batam Nagoya teruslah memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta melalui perubahan ruang layanan dan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

“Dengan mengedepankan Customer Centric, kami ingin memberikan pengalaman positif kepada seluruh peserta dan para stakeholder melalui tampilan dan wajah baru layanan kami. Dimana desain ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan kini semakin fresh, hangat, modern dan informative,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono

Sony mengatakan hal tersebut tentunya selaras dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu untuk memberikan pelayanan, keamanan, dan perlindungan bagi masyarakat pekerja khususnya di Kota Batam.

Lebih lanjut Sony mengatakan tidak hanya dari sektor fisik, BPJAMSOSTEK juga melakukan transformasi layanan dengan simplifikasi proses klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO).

Dimana aplikasi tersebut akan terus dikembangkan demi memudahkan proses layanan bagi para peserta dan penambahan berbagai fitur yang dapat memenuhi kebutuhan peserta diantaranya fitur manfaat layanan tambahan perumahan pekerja yang diperuntukan bagi pekerja yang membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan, fitur alternatif penyediaan pinjaman konsumtif kepada peserta, serta beragam fitur lain diantaranya fitur promo, fitur streaming, fitur e-wallet, fitur top-up  hingga fitur inclusive job center.

“Diharapkan dengan peningkatan layanan tersebut dapat meningkatkan memberikan experience serta menciptakan engagaement yang baik bagi para peserta terhadap program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Sony.

Dalam keterangannya Sony mengatakan aplikasi JMO memberikan kemudahan untuk mendaftar, membayar iuran, serta mampu menshifting pembayaran klaim menjadi online dan lebih ringkas.

“Fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi JMO ini juga dapat mempermudahkan peserta untuk mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJAMSOSTEK,” katanya,

Adapun fitur yang terdapat di aplikasi JMO di antaranya; memperbaharui data, pengajuan dab pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta.

Sebagai catatan klaim JHT yang dapat dilakukan melalui aplikasi ini hanya untuk saldo maksimal Rp 10 juta. Jika lebih dari itu maka peserta dapat melakukan klaim melalui antrian lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

“Aplikasi ini merupakan alat yang digunakan BPJAMSOSTEK untuk menjangkau semua peserta,” katanya.

Hadirnya layanan digital ini maka tidak ada lagi alasan bagi peserta untuk menggunakan jasa calo untuk membantu klaim kepesertaanya.

Karena saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media.

Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, pungkas Eddy Febri, Kepala Bidang Pelayanan Batam Nagoya.

Eddy menambahkan bahwa seluruh informasi resmi BPJAMSOSTEK dapat diakses melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id, Layanan Masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instragram  bpjs.ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo.

Dikutip dari https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id  bahwa Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

“Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia, karena BPJAMSOSTEK sudah semakin inovatif dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta,” tutup Eddy. /Red

Sumber https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Musyawarah Awak media Bentuk Organisasi “SEPERNAS ” DPD Kabupaten Lahat

YUTELNEWS.com | Dalam rangka menjaga satu kesatuan para insan pers yang ada di kabupaten lahat .maka para jurnalist adakan musyawarah untuk masuk ke Organisasi Sepernas.kabupaten lahat 15 /1/2025.

Untuk mengikuti perkembangan jaman di era globalisasi sekarang ini .maka para jurnalist kabupaten lahat yang belum ada badan organisasi sebagai wadah pemersatu wartawan sehingga pada hari ini rabu15 Januari 2025 mengadakan musyawarah untuk membentuk struktur organisasi yang bernaung pada .” SEPERNAS” selaku organisasi yang berbadan hukum dan telah terdaftar di minkumham . Musyawarah tersebut di laksanakan di desa karang anyar kecamatan lahat selatan tepatnya di kediaman ibu Lika sekaligus ketua terpilih untuk priode 2025 sampai dengan 2030 yang akan datang.

Dodo Arman .selaku ketua organisasi sepernas provinsi dalam sambutanya menuturkan bahwa, organisasi ini telah berdiri sejak lama dan ini sudah terdaftar di menkumham juga dewan pers.jadi kita harus menjaga harkat dan martabat jiwa kewartawan dan kami juga bangga bahwa pada sat ini telah terbentuk nya dewan perwakilan daerah ( DPD ) di kabupaten lahat maka dengan ini saya mengajak para wartawan di kabupaten lahat,agar bisa membantu pemerintah kabupaten lahat dalam melaksanakan pembangunan baik itu di pedesaan maupun perkotaan dalam bidang pemberitaan baik itu media cetak online dan media elektronik sehingga terciptanya kemitraan kepada pemerintah maupun pihak swasta dan instansi lainya. .””tuturnya””

LIKA Selaku ketua terpilih juga dalam kesempatan ini menyampaikan kami sangat berterima kasih kepada kawan kawan para wartawan yang telah dapat berkumpul dalam membentuk organisasi sebagai wadah pemersatu wartawan sehingga kita semua bisa mengambil langkah apa yang harus kita lakukan di masa yang akan datang serta ungkapan terima kasih kepada pimpinan sepernas provinsi telah dapat menerima kami selaku anggota Dewan pimpinan Daerah di sepernas kabupaten lahat ini .kedepan mari kita bekerja dengan sebaik baiknya untuk pembangunan kabupaten lahat bersama pemerintahan yang akan memimpin kota taqwa selaku yang kita cintai ini .SEPERNAS tetap mengudara .”” Ungkapnya “” ( tim ).  Abdul / Asmuni.

Kunjungi BNNP Kepri, Kepala Rutan Batam Perkuat Sinergi dalam Pemberantasan Narkoba

YUTELNEWS.com |  Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, bersama jajaran pejabat struktural, melaksanakan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau pada Selasa (14/01).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang bertujuan untuk memperkokoh kolaborasi antara kedua lembaga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung, membahas terkait berbagai upaya strategis pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, termasuk pelaksanaan razia gabungan dan tes urin secara rutin bagi petugas dan warga binaan. Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, berkomitmen untuk selalu mendukung program pemberantasan narkoba melalui koordinasi yang transparan dan berkesinambungan.

“Kami berharap dukungan penuh dari BNNP Kepri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Melalui koordinasi yang transparan dan terencana, kami berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” ujar Karutan.

Selain itu, pertemuan ini juga membahas program rehabilitasi dan pembinaan terhadap warga binaan. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk mengatasi permasalahan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara pemasyarakatan dan BNN dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di dalam lingkungan Rutan Batam sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat lebih efektif dan transparan. Tim Red

BP Batam Hormati Putusan PN Batam, Himbau Pelayanan Pelabuhan Tetap Terjaga

YUTELNEWS.com | Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghormati putusan Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan PT Sinergy Tharada. Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam Alex Sumarna.

“bahwa Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap putusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga peradilan, termasuk putusan dari Pengadilan Negeri yang baru saja dijatuhkan.” Kata Alex.

Berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batam Nomor : 287/Pdt.G/2024/PN.Btm tanggal 30 Juli 2024 dalam amar putusannya, majelis hakim PN Batam yang menyidangkan perkara itu menyatakan : Mengabulkan gugatan penggugat konvensi untuk seluruhnya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa BP Batam selanjutnya akan mengajukan upaya hukum banding.

“Hari ini pada 10 Januari 2025, kami melakukan langkah hukum dengan menyatakan banding melalui e-Court Pengadilan Negeri Batam, dan dalam 14 hari akan mengajukan memori banding di Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.” Katanya.

Di sisi lain Alex menjabarkan fakta lain.

Bahwa Hasil PUTUSAN Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 262/G/TF/2024/PTUN.JKT telah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 Menyatakan Gugatan Penggugat PT Sinergy Tharada terhadap BP Batam tidak diterima.

“Perlu publik ketahui bahwa berdasarkan hasil PTUN Telah diputuskan gugatan PT Sinergy Tharada dinyatakan tidak diterima. Adapun pertimbangan hukum Hakim dalam keputusan PTUN tersebut adalah PT Synergy Tharada tidak memiliki legal standing.” Terang Alex.

Secara Hukum PTUN Menimbang bahwa eksepsi Tergugat pada pokoknya adalah tentang legal standing, dimana Tergugat mendalilkan Penggugat tidak memiliki kepentingan atau legal standing dalam mengajukan gugatan a quo berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Addendum II.

Penggugat gugur dari peserta lelang dikarenakan tidak memasukkan dokumen prakualifikasi ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan dan perjanjian Kerjasama Operasional Pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre telah berakhir sesuai jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian yakni 1 Agustus 2024.

Dengan fakta-fakta dan data yang ada, sesuai perjanjian maka kerja sama antara BP Batam dan PT. Synergy Tharada berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024.

Dan sebelum berakhirnya perjanjian tersebut BP Batam telah memberitahukan jangka waktu kerja sama yang akan berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024 dan meminta kepada Penggugat untuk segera menyampaikan laporan rencana pengakhiran perjanjian, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Badan Usaha Pelabuhan Nomor B-264 /A4.5/HK.06.01/4/2022 tanggal 20 April 2022.

Sementara itu Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menghimbau agar semua pihak dapat bersama menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersama menjaga pelayanan pelabuhan tetap terjaga.

“Untuk menjadikan Batam semakin menarik minat investasi, pelabuhan adalah salah satu fasilitas vital bagi pendukung usaha dan konektivitas internasional. Yang terpenting adalah proses ini jangan sampai mengganggu pelayanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre.” Ungkap Tuty.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholders dan mitra, agar pelayanan di pelabuhan dipastikan tetap berjalan aman dan beroperasi tanpa kendala.” Pungkas Tuty. /Red

Batam, 10 Januari 2025
Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait

Ketua Gibran Center Kepri Meminta kepada Bea Cukai, APH untuk Berantas Usaha Ilegal Seperti Rokok

Yutelnews.com | Peredaran rokok HD Ilegal tanpa Bea Cukai di Kota Batam Kepulauan semakin bebas menjamur tanpa tersentuh oleh Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH). Dinilai Bea Cukai Batam tidak serius menangani dan mengawasi peredaran rokok tersebut. Diminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk memberantas rokok ilegal khususnya yang ada di kota batam.

Dari Hasil investigasi, penjual di warung eceran sangat mudah ditemukan dengan bebas menjual rokok HD Harga yang sangat murah sebesar Rp. 10.000 sehingga bisa merusak harga Pemasaran.

Di rokok tersebut Tertulis “Tidak Ada Batas Aman, mengandung lebih dari 4000 zat kimia berbahaya, 43 zat Penyebab kanker”.

Tim Media pun telah mencoba mengkonfirmasi kepada Humas Bea Cukai namun belum ditanggapi hingga saat ini.

Masyarakat harus tahu bahwa dampak buruk dari rokok ilegal tersebut juga bisa meningkatkan tingkat kematian atau kesakitan akibat konsumsi rokok yang bertambah. Selain itu juga bisa merugikan Negara di bagian Perpajakan.

Perlu diketahui bahwa dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 39 tahun 2007 pada pasal 54 dan 56 yang jelas disebutkan, “Barangsiapa menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh, atau memberikan Barang Kena Cukai yang berasal dari tindak pidana berdasarkan Undang-undang ini, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar”.

Namun kenyataannya di lapangan bahwa setiap warung grosir dan warung eceran di berbagai wilayah yang ada di kota batam memperjual belikan rokok ilegal salah satunya yakni rokok bermerek HD dan OFO.

Rokok merek HD tersebut bisa dikatagorikan sebagai rokok ilegal karena di setiap bungkus rokok tersebut polos tanpa di lengkapi dengan pita cukai.

Dari Hasil Investigasi tim media ini bahwa Diduga ada beberap oknum wartawan dan juga dari oknum lainnya yang turut serta memback-up atau bekerjasama dengan para mafia usaha ilegal tersebut.

Darma Parlindungan Purba, Ketua DPW Kepri Gibran Center mengatakan kepada Media ini bahwa seharusnya Usaha Ilegal tersebut jika serius ditangani maka akan tuntas.

“Heran juga ya, Usaha ilegal seperti itu tidak bisa dituntaskan hingga saat ini, Ada Apa ya? padahal sebenarnya pihak Bea Cukai, APH dan Dinas terkait mengetahui hal ini. Kepercayaan Masyarakat kepada pihak berwenang dinilai buruk. Padahal seharusnya itu merupakan kewajiban pihak berwenang untuk mengusut usaha usaha ilegal seperti itu. Tapi sepertinya kita menduga sangat mengabaikan, sehingga para pengedar dan penjualpun bebas tanpa ada rasa takut,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim media akan terus melakukan konfirmasi kepada Bea Cukai, APH, OPD dan Dinas terkait.

Bersambung..

Tak Diindahkan Pengendara, BP Batam Kembali Imbau Larangan Parkir di Jembatan Barelang

YUTELNEWS.com – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas Promosi dan Protokol mengeluarkan imbauan berupa larangan parkir untuk para pengendara yang menghentikan kendaraannya di area Jembatan Barelang.

Imbauan ini berlaku mulai dari Jembatan 1 hingga Jembatan 5 Barelang.

Bukan tanpa alasan, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, tingkat mobilisasi Jembatan Barelang semakin tinggi, mengingat pembangunan infrastruktur tengah gencar dilakukan untuk mempercepat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Tanjung Banon.

“Terutama saat akhir pekan, pengendara memarkirkan kendaraannya di sepanjang jembatan satu dan dua. Tindakan ini bisa meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, mengingat banyak kendaraan berat yang berlalu-lalang,” ujar Tuty, pada Kamis (9/1/2024).

Selain itu, imbauan ini juga didukung dengan peraturan yang dimuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sudah ada UU yang mengatur. Kendaraan bermotor umum dilarang berhenti di tempat-tempat yang membahayakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” imbuh Tuty.

Jembatan Batam, Rempang, dan Galang atau yang akrab disebut Jembatan Barelang merupakan infrastruktur yang dibangun oleh BP Batam (dulu Otorita Batam) selama 6 tahun, mulai dari tahun 1992 hingga 1998.

Jembatan ini terdiri dari enam jembatan, yang menghubungkan enam pulau, yakni Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru.

Selain menjadi infrastruktur penghubung antarpulau, jembatan ini juga sekaligus menjadi ikon pariwisata kebanggaan masyarakat Kota Batam.

“Mengingat pentingnya peran Jembatan Barelang untuk mobilitas sehari-hari, kami berharap imbauan ini dapat diindahkan oleh seluruh pengendara bermotor agar ketertiban dan keamanan di area jembatan selalu terjaga,” pungkas Tuty.

(red)

Batam, 10 Januari 2025
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam
Ariastuty Sirait

Jumpa Pers DPD PEKAT IB Jepara

JEPARA, YUTELNEWS.COM — DPD PEKAT IB Kabupaten Jepara mengadakan jumpa pers, Jum’at sore (3/1/2025) di kantor Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan.

Priyo Hardono Ketua DPD PEKAT IB Jepara melaporkan peludahan yang dialami Badi bin Jasari oleh MS di Pendopo Kartini. DPD PEKAT IB menyampaikan informasi tentang perkembangan kasus peludahan yang menimpa kliennya yaitu Badi oleh oknum Petinggi Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji.

Badi melaporkan peludahan ke Polres Jepara bersama aktivis LSM, Ormas, dan Wartawan. Priyo Hardono menyampaikan kekecewaan karena sudah tujuh bulan kasus ini tidak ditangani dengan baik.

Dan hal ini kami sayangkan, karena proses penegakan hukumnya tidak berjalan baik dan lancar,” info Kang Priyo panggilan akrab Priyo Hardono.

Badi meminta pendampingan hukum kepada DPD PEKAT IB Jepara melalui surat kuasa khusus akibat mandeknya proses hukum dalam kasusnya.

Kang Priyo menegaskan bahwa penegakan hukum di Jepara, khususnya dalam kasus kliennya, Badi. DPD PEKAT IB Jepara meminta Polres Jepara untuk segera melanjutkan proses, mengingat sudah ada laporan dari Badi setelah kejadian.

Badi meminta Polres Jepara segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dalam jumpa pers ini.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 12 Tahun 2009 menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidik.

Berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia 12 Tahun 2009, pasal 39 ayat 1, menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidik.

Penyidik harus memberikan SP2HP kepada pelapor setiap bulan, minimal sekali.

DPD PEKAT IB Jepara membagikan selebaran hasil jumpa pers kepada media untuk dipublikasikan secara resmi.

(Singgih Purwanto)

Terkait Pengurangan Anggaran Media di Diskominfo Limapuluh Kota, Ketua SMSI Angkat Bicara

Luak50 Kota, YUTELNEWS.COM —Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak50 Kota, Syafri Ario angkat bicara terkait heboh-heboh soal pengurangan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Limapuluh Kota.

Beredar kabar bahwa anggaran untuk publikasi media yang awalnya Rp700 juta setelah bupati incumbent kalah Pilkada 2024 menyusut menjadi Rp200 juta untuk 2025.

Surat Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Limapuluh Kota beredar di grup WhatsApp wartawan, tertanggal 30 Desember 2024. Sontak informasi ini memantik reaksi keras dari sejumlah awak media dan perdebatan pun sampai ke grup-grup WhatsApp tokoh politik lainnya di Luak50 Kota.

Syafri Ario, Ketua Organisasi Pemilik Media Siber di Luak50 Kota, mengatakan bahwa pengurangan anggaran kerjasama dapat menjadi masalah bagi bupati terpilih saat menjabat nanti.

Pengurangan anggaran media menarik perhatian, padahal publikasi kegiatan pemda oleh OPD seharusnya memiliki anggaran besar. Dulu, anggaran media RAPBD Rp700 juta, kini Rp200 juta.

“Kedua, secara prinsip perlu saya sampaikan bahwa wartawan dan pemilik media tidak boleh terlalu berharap terhadap anggaran kerjasama media. Karena media sejatinya ada sebagai pilar demokrasi, bagian dari cek and balances dalam sistem pemerintahan kita. Tetap mengedepankan integritas dan independensi sebagai wartawan,” ujar Syafri Ario yang juga Ketua CIC Luak50 Kota tersebut.

Media tidak sempurna dan memiliki usaha lain untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, kata Syafri Ario.

Teman-teman media, jika anggaran berkurang, Pemkab akan rugi. Wartawan di Luak50 Kota akan mengontrol pemkab tanpa beban.

Syafri menyarankan Pemkab untuk segera merevisi anggaran kerjasama media.

Kepala Bapelitbang Limapuluh Kota merencanakan anggaran, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Badan Keuangan mengeksekusinya.

Kebijaksanaan Bupati saat Safaruddin Dt. Bandaro diharapkan memerintahkan revisi anggaran.

( Wakorwil Mamad)

Terkait Pengurangan Anggaran Media di Diskominfo Limapuluh, Ketua SMSI Luak50 Angkat Bicara

LUAK50 KOTA, YUTELNEWS.COM —Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Luak50, Syafri Ario angkat bicara terkait heboh-heboh soal pengurangan anggaran publikasi media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Limapuluh Kota. Santer kabar bahwa diduga anggaran yang awalnya dianggarkan Rp700 jutaan pada bidang publikasi media, kini pasca bupati incumbent diketahui kalah Pilkada 2024 anggaran tersebut menyusut menjadi hanya Rp200 juta an untuk tahun anggaran 2025.

Hal tersebut diketahui dari beredarnya Surat Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Limapuluh di group WhatsApp bersama wartawan. Surat tertanggal 30 Desember 2024 itu ditandatangani oleh Kadis KOMINFO, Joni Amir.

Sontak informasi ini memantik reaksi keras dari sejumlah awak media dan perdebatan pun sampai ke grup-grup WhatsApp tokoh politik lainnya di Luak50.

“Memang agak menarik pengurangan anggaran media ini, ini sejarah, padahal publikasi kegiatan pemda dari seluruh OPD di satu pintu kan ke Kominfo, seharusnya anggarannya besar, ditambah kami dengar waktu RAPBD anggaran media lebih kurang Rp700 juta, namun setelah pilkada sudah berobah dan parahnya lagi, bahwa HPN tahun ini akan ditanggung pemkab kabupaten limapuluh kota dengan anggaran yang sudah berkurang menjadi Rp200 juta an,” kata salah seorang wartawan di Luak 50, Arya Gusman, Rabu (01/01/2025).

Menanggapi hal tersebut Syafri Ario selaku Ketua Organisasi Pemilik Media Siber di Luak50 mengatakan, pengurangan drastis ini, pertama ia menyampaikan konsekuensinya tentu kepada bupati terpilih dimana akan menjadi aral melintang disaat ia menjadi menjadi bupati nanti jika anggaran kerjasama itu dikurangi.

“Kedua, secara prinsip perlu saya sampaikan bahwa wartawan dan pemilik media tidak boleh terlalu berharap terhadap anggaran kerjasama media. Karena media sejatinya ada sebagai pilar demokrasi, bagian dari cek and balances dalam sistem pemerintahan kita. Tetap mengedepankan integritas dan independensi sebagai wartawan,” ujar Syafri Ario yang juga Ketua CIC Luak50 tersebut.

Ketiga terlepas dari point diatas kata Syafri Ario, menjelaskan pula bahwa tentu media bukanlah malaikat dan ada bagian usaha selain redaksi untuk mencukupi kebutuhan perusahaannya. mulai dari kesejahteraan wartawan, karyawan, biaya server dan sebagainya.

“Nah, untuk itu teman-teman media saya rasa disini akan terjadi bargaining, jika anggaran berkurang yang rugi pertama adalah Pemkab sendiri, saya pastikan para wartawan di Luak50 tidak akan ada beban apapun untuk mengontrol secara maksimal pemkab kedepannya.

Secara alamiah take and give pada kebijakan pemilik media masing-masing pasti ada untuk itu saya disini menyarankan kepada Pemkab untuk segera merevisi anggarannya kembali untuk kerjasama media,” jelas Syafri yang juga Ketua Aliansi Peduli Limapuluh tersebut.

Diketahui yang berperan dalam penganggaran ini adalah Kepala Bapelitbang Limapuluh sebagai perencana anggaran dan Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Keuangan selaku eksekutor anggarannya.

Kebijaksanaan Bupati saat Safaruddin Dt. Bandaro sangat diharapkan untuk memerintahkan jajarannya merevisi kembali nominal anggaran di diskominfo tersebut.

( Waperwil Mamad)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.