Penguatan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja di Jambi: Sinergi Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan
JAMBI – Upaya memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja di Provinsi Jambi semakin digalakkan melalui kolaborasi erat antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebuah pertemuan strategis baru-baru ini diselenggarakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, mempertemukan Gubernur Al Haris dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, beserta jajaran pimpinan dari kedua belah pihak.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa malam, Juni 2026, ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum diskusi mendalam mengenai dua isu krusial: penguatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi dan percepatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hadir dalam audiensi tersebut, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, tampak jajaran pimpinan yang meliputi Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Pusat Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Pusat Irvansyah Utoh Banja, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel Muhyidin, Kepala Kantor Cabang Jambi Hendra Elvian, dan Kepala Kantor Cabang Muara Bungo Ahmad Bisyri.
Sementara itu, dari unsur Pemerintah Provinsi Jambi, turut hadir Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Provinsi Jambi Drs. H. Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si., serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Akhmad Bestari, S.H., M.H.
Diskusi Isu Strategis dan Komitmen Pemerintah
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama. Salah satu poin penting yang diangkat adalah peningkatan kualitas dan kecepatan layanan klaim bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Gubernur Al Haris menyambut hangat kedatangan rombongan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Beliau menggarisbawahi bahwa hubungan kerja antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin lama dan berjalan dengan baik. Kerja sama ini, menurut Gubernur Al Haris, secara khusus menyasar pelayanan bagi masyarakat yang rentan, termasuk kelompok miskin ekstrem yang selama ini telah mendapatkan bantuan melalui dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).
Gubernur Al Haris menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Jambi untuk terus mendukung program-program yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan. “Perlindungan terhadap tenaga kerja adalah prioritas kami,” ujar Gubernur Al Haris. Beliau menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi berbagai upaya sosialisasi dan kolaborasi lintas sektor. Tujuannya adalah untuk memastikan semakin banyak pekerja, terutama yang berada di sektor informal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat terjamin oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya perluasan jangkauan program BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengakui bahwa masih terdapat kesenjangan tingkat kemiskinan antarwilayah di Provinsi Jambi. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang rentan.
Optimalisasi Dana Santunan untuk Kemandirian Ekonomi
Salah satu aspek yang turut disoroti oleh Gubernur Al Haris adalah pemanfaatan dana santunan dan jaminan sosial yang diterima oleh para peserta. Beliau mengingatkan adanya risiko munculnya kerentanan baru jika dana santunan tersebut tidak digunakan secara produktif. Contohnya, kondisi ekonomi keluarga bisa kembali rapuh setelah kepala keluarga meninggal dunia dan santunan yang diterima tidak dikelola dengan baik.
Untuk mengatasi hal ini, Gubernur Al Haris mengusulkan agar dana santunan dapat diarahkan sebagai modal kerja atau untuk pengembangan usaha rumahan. Pendekatan ini dinilai mampu meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima manfaat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk memutus siklus kemiskinan ekstrem yang mungkin masih melilit keluarga penerima.
Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Gubernur Al Haris mendorong adanya koordinasi yang kuat antarlembaga. Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Dinas UMKM, serta perangkat daerah terkait lainnya. Pendampingan yang komprehensif, mulai dari tahap perencanaan hingga pengembangan usaha, diharapkan dapat memastikan status ekonomi penerima manfaat tidak kembali pada kondisi rentan.
Apresiasi dan Langkah Strategis BPJS Ketenagakerjaan
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jambi. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Al Haris atas komitmen dan sinergi yang telah terbangun. Menurut Saiful, kolaborasi ini sangat krusial dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi para pekerja rentan.
Saiful Hidayat menekankan bahwa perluasan cakupan manfaat bagi pekerja rentan harus diiringi dengan pendekatan yang berkelanjutan. “Manfaat santunan tidak boleh berhenti pada bantuan tunai semata,” tegas Saiful. BPJS Ketenagakerjaan berupaya agar santunan yang diberikan dapat dioptimalkan sebagai stimulus yang produktif.
Untuk mencapai tujuan ini, kolaborasi multipihak menjadi kunci utama. Keterlibatan Bank Indonesia dalam edukasi literasi keuangan sangat diharapkan. Selain itu, peran dinas-dinas terkait seperti UMKM, perdagangan, dan ketenagakerjaan juga sangat dibutuhkan. Bahkan, keterlibatan perguruan tinggi melalui program pengabdian masyarakat dan inkubasi bisnis juga menjadi salah satu opsi strategis.
Melalui sinergi yang kuat ini, penerima manfaat diharapkan tidak hanya mendapatkan keterampilan dan literasi keuangan yang memadai, tetapi juga mampu mengembangkan usaha produktif atau bergabung dalam program inkubasi bisnis. Dampak jangka panjangnya adalah peningkatan pendapatan keluarga, bahkan hingga terciptanya lapangan kerja baru di tingkat lokal.
Sebagai ilustrasi, dana santunan kematian dapat dijadikan modal awal yang dikelola secara produktif. Dengan pengelolaan yang tepat, santunan tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi yang signifikan, tidak hanya bagi keluarga penerima, tetapi juga bagi perekonomian Provinsi Jambi secara keseluruhan.
“BPJS Ketenagakerjaan pusat berkomitmen terus mengawal dan mendukung pelaksanaan program ini,” pungkas Saiful Hidayat. Ia menegaskan komitmen ini akan dijalankan bersama pemerintah provinsi dan seluruh mitra terkait, demi memastikan manfaat program yang berkelanjutan dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

















